Polresta Kendari Ungkap 78 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari memaparkan capaian penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 78 kasus dari total 83 kasus yang tercatat. “Kasus narkotika jenis sabu mendominasi dengan jumlah 77 kasus, diikuti 5 kasus ganja, dan 1 kasus tembakau sinte,” ujarnya pada Selasa (30/12/2025).

Dari sejumlah kasus tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 100 tersangka, yang terdiri dari 93 laki-laki dan 7 perempuan. “Jumlah tersangka mencapai 100 orang, dengan rincian 93 orang laki-laki dan 7 orang perempuan,” tambah Edwin.

Selain itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1.572 paket dengan berat total 2.924,97 gram; ganja sebanyak 1 paket seberat 1.013 gram; serta tembakau sinte sebanyak 213 paket dengan berat 248,28 gram dan 2 botol seberat 39,19 gram.

Edwin menegaskan bahwa Polresta Kendari akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (**)

Comment