Pria yang Mencuri di BTN Beringin Baruga Mengidap Gangguan Jiwa, Sudah Berulang Kali Beraksi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polsek Baruga menjelaskan bahwa pria yang ditangkap setelah mencuri di Perumahan BTN Beringin, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (10/12/2025) malam mengidap gangguan jiwa.

Melalui Kanit Reskrim IPTU Heryanto, Kapolsek Baruga AKP Marjuni menyatakan pelaku berinisial W (27) mencuri sebuah handphone milik warga sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah diamankan oleh warga setempat, ternyata pelaku memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

“Dan ternyata setelah diamankan, orang tersebut mengidap gangguan kejiwaan,” ujar Heryanto saat dijumpai di Polsek Baruga.

Ia menambahkan bahwa pencurian ini bukan pertama kalinya dilakukan W. Sekitar dua bulan yang lalu, pelaku juga melakukan aksi yang sama dan diperlakukan oleh masyarakat dengan cara yang sama.

Korban sempat melaporkan ke Polsek Baruga, namun setelah mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, korban berniat mencabut laporannya.

Saat ini pihak kepolisian masih mengamankan W sambil menunggu keluarga menjemputnya, dan menyarankan agar pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan medis dan psikologis yang tepat. (**)

Comment