EDISIINDONESIA.id- Manggarai Barat, NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan dengan mengungkap aktivitas tambang emas ilegal yang mencoreng kawasan penyangga Taman Nasional Komodo, tepatnya di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Temuan ini mengancam kelestarian lingkungan dan citra pariwisata premium Labuan Bajo.
Investigasi ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penambangan di area yang seharusnya dilindungi. Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bergerak cepat melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya? Pemantauan drone memberikan bukti visual yang tak terbantahkan: kegiatan penambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi.
“Lokasi tambang yang hanya 15–20 menit dari garis pantai sangat berbahaya. Potensi gangguan terhadap ekosistem pesisir sangat tinggi, termasuk risiko pencemaran bahan kimia ke perairan,” ujar sumber dari KPK yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan tambang ilegal ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum. KPK menduga ada pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas haram ini. Mengingat Taman Nasional Komodo adalah satu-satunya habitat alami Komodo di dunia dan Pulau Sebayur Besar merupakan lokasi wisata snorkeling dan diving yang populer, ancaman ini sangat serius.
Pertanyaan besar pun muncul: Ke mana peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengawasi dan mencegah praktik ilegal ini? Skandal tambang emas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata dunia. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.(edisi.fajar)
Comment