Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Korban Banjir Disumatra Tembus 770 Jiwa

EDISIINDONESIA.id-Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera terus memakan korban jiwa. Hingga Rabu malam (3/12), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total korban meninggal mencapai 770 orang, sementara 463 lainnya masih hilang dan dalam pencarian.

“Rekapitulasi korban jiwa yang sudah dihimpun, diidentifikasi, dan divalidasi oleh posko terpadu menunjukkan adanya koreksi data dari yang sebelumnya masuk secara online,” ujar Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers Rabu sore.

Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah korban jiwa tertinggi, mencapai 299 orang meninggal dan 159 orang masih dalam pencarian. Aceh menyusul dengan 277 korban meninggal dan 193 orang hilang. Sementara di Sumatera Barat, tercatat 194 orang meninggal dunia dan 111 jiwa masih dalam pencarian.

Data ini berbeda dari yang sebelumnya tercantum di dashboard BNPB pada Rabu (3/12) pukul 15.33 WIB, yang mencatat 811 korban meninggal dan 623 warga hilang. Perbedaan ini menunjukkan betapa sulitnya proses validasi data di lapangan.
Ironisnya, hingga hari kesembilan pasca-bencana, Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam jumpa pers menyatakan bahwa Presiden hanya menetapkan penanggulangan bencana ini sebagai skala prioritas nasional.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengamat. Mengapa pemerintah belum menetapkan status bencana nasional, padahal jumlah korban jiwa sudah sangat tinggi dan dampak kerusakan sangat luas? Apakah ini terkait dengan pertimbangan politis atau ekonomi?

Bencana ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan responsibilitas dan solidaritas terhadap korban. Penetapan status bencana nasional akan memudahkan koordinasi bantuan, mobilisasi sumber daya, dan penanganan dampak bencana secara lebih efektif.(edisi/pojoksatu)

Comment