BBM Subsidi Tidak Naik, Anggota DPR Minta Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

EDISIINDONESIA.id- Kebijakan penahanan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar. Pemerintah juga diminta memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan pelaku usaha untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa hingga 18 April 2026, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.

Sementara itu, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax juga tidak berubah, yakni Rp12.300 per liter.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat.

“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Namun, Firnando mengakui adanya lonjakan harga yang signifikan pada jenis BBM non-subsidi tertentu, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Hal ini memicu perhatian khusus terkait fenomena “turun kelas energi”, yaitu peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Jika tidak diawasi ketat, kondisi ini berisiko membuat subsidi energi tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar hanya dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak, bukan oleh kalangan mampu.

“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” tegasnya.(edisi/rmol)

Comment