KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama Kota Kendari dalam penyusunan APBD 2026.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyebut kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja secara lebih realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (17/11/2025).
Sudirman menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar agenda rutin, melainkan proses yang menentukan arah pembangunan kota.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan RKPD 2026 dan mengacu pada arah kebijakan nasional, kondisi makroekonomi, serta kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menyinggung Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menuntut penyusunan APBD lebih tepat sasaran serta berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
Proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,356 triliun, turun sekitar Rp300 miliar dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya terdiri dari PAD sebesar Rp416,37 miliar, pendapatan transfer Rp917,67 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,18 miliar.
Upaya penguatan PAD dilakukan melalui penertiban piutang, penyempurnaan basis data wajib pajak, hingga optimalisasi aset daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,280 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pemerintah meminta seluruh perangkat daerah memprioritaskan efisiensi dan memangkas belanja yang tidak mendesak.
Adapun pembiayaan netto 2026 diproyeksikan sebesar Rp75,68 miliar, termasuk kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dan penyertaan modal daerah.
Menurut Sudirman, seluruh angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“APBD adalah manifestasi dari amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tegasnya.
Menutup penjelasannya, Sudirman menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026 kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap pembahasan berlangsung konstruktif, tepat waktu, dan menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Mari kita buktikan bersama bahwa dalam keterbatasan, kita tetap mampu melahirkan inovasi, efisiensi, dan kebijakan yang bermakna bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.(**)
Comment