EDISIINDONESIA.id– Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan dan perdagangan balita bernama Bilqis (4) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Keberhasilan ini diapresiasi karena pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan tanggap Polri dalam menangani kasus ini.
“Kami dari Komisi III DPR RI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah berhasil menangkap para pelaku penculikan anak, Bilqis, dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata reformasi di tubuh Polri terus berjalan. Kinerja ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Prestasi ini adalah bukti bahwa reformasi Polri berjalan efektif dan menunjukkan komitmen dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yaitu memerangi TPPO,” tambahnya.
Apresiasi juga diberikan atas dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian yang bekerja tanpa lelah dalam pengejaran pelaku. “Kami melihat bagaimana personel Polri bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah, bahkan banyak yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban dan menangkap pelaku,” kata Habiburokhman.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Bilqis sempat diperjualbelikan beberapa kali oleh pelaku yang berbeda. Awalnya, korban dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Kemudian, seorang pembeli bernama NH dari Jakarta datang ke Makassar untuk menjemput korban.
“Setelah transaksi di Makassar, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta. Pasangan ini kemudian menjual Bilqis kepada sebuah kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta,” jelas Irjen Djuhandhani.
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan dan polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.
“Sebagai wakil rakyat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polri, dari Kapolri Listyo Sigit hingga petugas di lapangan, yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” tutup Habiburokhman.(**)
Comment