Penyidikan Korupsi Dana Pilkada Konut Memanas, Kejari Konawe Geledah Rumah Sekretaris KPU, Sita Dokumen Penting

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut). Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, tim penyidik Kejari Konawe kembali melakukan penggeledahan krusial.

Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar, S.H., M.H., menyasar sebuah rumah di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Rumah tersebut diketahui milik mantan sekertaris KPU Konut UY.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah UY, eks Sekretaris KPU Konut di Kota Kendari, dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang disidik,” ungkap Aswar, Kamis malam.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi berbeda dan mengamankan sejumlah barang bukti, Aswar menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Masih tahap penyidikan. Saat ini proses pengembangan dan pendalaman masih berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejari Konawe juga telah menggeledah Kantor KPU Konut. Dalam operasi yang dikawal ketat oleh empat anggota TNI berseragam lengkap itu, penyidik berhasil menyita sejumlah berkas penting yang diyakini menjadi barang bukti.

Aswar menjelaskan bahwa langkah penggeledahan ini didasarkan pada hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI. Audit tersebut menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di KPU Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Diketahui, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, KPU Konawe Utara menerima dana hibah fantastis sebesar lebih dari Rp45 miliar. Indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan pihak Kejaksaan.(**)

Comment