Wakil Bupati Konawe Buka Dialog Lintas Agama untuk Wujudkan Kerukunan Umat

KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., secara resmi membuka Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe ini mengusung tema “Penguatan Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja”.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekda Konawe, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNN, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUB, perwakilan MUI Konawe, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, anggota majelis taklim, serta berbagai tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa dan menciptakan suasana yang aman serta harmonis di masyarakat.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta para tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat yang telah aktif menjaga toleransi dan keharmonisan di Kabupaten Konawe.

“Menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat agar Konawe tetap aman, damai, dan sejahtera,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan tentang potensi gangguan yang dapat memicu konflik, baik di tingkat lokal maupun nasional, jika tidak diantisipasi dengan bijak.

Beliau menekankan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk senantiasa cepat tanggap terhadap setiap gesekan yang dapat berkembang menjadi isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan suku dan agama.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Konawe, H. Yakub Akbar Moita, menyampaikan bahwa perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dilandasi semangat persatuan dan cinta tanah air. Oleh karena itu, kerukunan antarumat beragama harus terus dipelihara sebagai bagian dari menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

FKUB berperan sebagai wadah musyawarah yang difasilitasi pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan keagamaan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Ketua FKUB juga menambahkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 serta regulasi penguatan moderasi beragama.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, dialog ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen kebangsaan bahwa perbedaan agama, suku, bahasa, adat, maupun golongan merupakan kekuatan dalam bingkai persatuan bangsa.

Melalui semangat toleransi, saling menghormati, dan kerja sama, Konawe diharapkan menjadi daerah yang damai, harmonis, serta mampu mewujudkan visi Kona.(**)

Comment