KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada (1/7/2025) lalu.
Pengungkapan ini disampaikan dalam Pres Rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, Senin (4/8/2025).
Kombes Pol Edwin menyampaikan, dalam pres rilis ini pihaknya telah mengamankan 4 tersangka dalam dua kasus berbeda.
“Satu pria pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Mandonga pada 1 Juli 2025 lalu,” Katanya.
Kata dia, pelaku pembunuhan inisial U ditangkap di Konawe pada Jumat (11/7/2025) lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, membeberkan bahwa pelaku sudah lama menyimpan hasrat seksual terhadap korban berinisial AL.
“Sebelumnya, U pernah tinggal di rumah AL dan kerap melihatnya berpakaian rumahan (pakaian seksi). Sehingga timbul hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban,” bebernya.
Saat itu pelaku bekerja sebagai sopir suami korban. Sehingga sebelum kejadian, pelaku berencana mendatangi korban yang saat itu sedang ditinggal bekerja oleh sang suami.
Lanjut ia menjelaskan, sebelum ke Kendari, pelaku sempat mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya pada waktu subuh.
“U akhirnya memutuskan ke Kendari untuk menemui korban. Di sekitar alat kelamin korban dan seprei tempat tidur ditemukan cairan sperma. Setelah pengecekan laboratorium, dipastikan cairan tersebut milik U,” Pungkasnya.(**)
Comment