Terciduk Nongrong di Coffee Shop, Narapidana Korupsi Tambang Nikel Dikirm ke Lapas Nusakambangan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Supriadi, narapidana kasus korupsi tambang nikel yang kedapatan berkeliaran di Kota Kendari, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/4/2026) pagi. Pemindahan ini dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Mukhtar, membenarkan pemindahan tersebut. “Benar, tadi pagi sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Jawa Tengah. Itu berdasarkan perintah pimpinan,” ujarnya kepada kendarihariini di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).

Supriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari. Ia terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal, yang merugikan negara senilai Rp 233 miliar.

Dalam aksinya, Supriadi berperan memberikan izin berlayar kepada 12 kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal menggunakan dokumen palsu.

Ia menerima suap sebesar Rp 100 juta per tongkang untuk mengeluarkan surat izin berlayar (SIB), meskipun tempat bongkar muat tersebut tidak memiliki izin resmi.

Selain vonis penjara, Supriadi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,255 miliar. Ia menerima vonis tersebut tanpa mengajukan banding dan langsung menjalani hukuman di Rutan Kelas II A Kendari.

Sebelumnya, Supriadi terpantau berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang. Ia terlihat menggelar rapat di sebuah kedai kopi, bahkan sempat makan dan menunaikan salat Dzuhur, dengan pengawalan seorang petugas Syahbandar Kendari.

Pemindahan Supriadi ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh dua anggota polisi menuju Bandara Haluoleo Kendari. Ia terbang menggunakan pesawat Lion Air dengan rute transit Makassar tujuan Yogyakarta, dan diperkirakan tiba siang ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Rutan Kendari mengenai kejadian ini.(**)

Comment