Satu Data Indonesia: Kunci Layanan Publik Sultra Lebih Cepat, Tepat dan Efisien

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (15/4/2026).

Andi Syahrir menekankan bahwa di era transformasi digital, data memegang peranan vital dalam menentukan arah pembangunan. Ia menyoroti bahwa ketidaksinkronan data antarinstansi selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik.

“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan data pemerintah. Dengan penerapan standar data dan metadata yang jelas, data lintas instansi dapat dibagipakaikan dan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung perencanaan pembangunan.

Andi Syahrir juga menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Menurutnya, integrasi data antarlevel pemerintahan adalah jembatan menuju terwujudnya integrasi data nasional yang utuh.

“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi. Dengan Satu Data Indonesia, kita harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.

Peran walidata daerah juga dinilai sangat penting dalam menjamin kualitas data. Walidata tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga memastikan validitas, konsistensi, dan keterpaduan data sebelum dipublikasikan.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berbasis data, bukan asumsi.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Fandi P. Nurzaman menambahkan bahwa Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus bagian dari indikator reformasi birokrasi dan pemerintahan digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah menjadi hal yang mendesak.(**)

Comment