Sultra Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Tarik Investor dan Penuhi Hak Masyarakat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmennya terhadap layanan informasi publik yang terbuka, aktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memacu iklim investasi di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa transparansi informasi bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian integral dari pelayanan pemerintah. “Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap banyak sektor, terutama investasi. Daerah dengan keterbukaan informasi yang baik akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses yang jelas terhadap informasi,” ujarnya
.
Penegasan ini disampaikan saat Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Hotel Zahrah Syariah Kendari, Selasa (14/4/2026). Rapat yang mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif” ini dibuka secara resmi.

Asrun Lio mengungkapkan bahwa capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada pada kategori sedang dengan nilai 65,18 menunjukkan masih perlunya pembenahan. Penurunan dari tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa penguatan sistem pelayanan informasi harus dilakukan secara konsisten.

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah peningkatan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan mampu memanfaatkannya. Selain itu, penguatan kapasitas pengelola informasi melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi PPID menjadi hal yang krusial.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga didorong untuk menyediakan layanan informasi berbasis digital melalui website, yang kini telah tersedia secara menyeluruh.
“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat. Ia menegaskan peran strategis Komisi Informasi sebagai mitra pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan berkualitas.

“Melalui berbagai program yang dijalankan, kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Kami juga mendorong badan publik untuk lebih proaktif dalam membuka akses informasi,” ujarnya.(**)

Comment