RDP Panas, DPRD Sultra Kecam PT Ifishdeco yang Hanya Kirim Perwakilan Tanpa Kewenangan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pelanggaran oleh PT Ifishdeco pada Selasa (22/7/2025) berlangsung panas.

Ketidakhadiran direksi PT Ifishdeco, yang hanya mengirimkan perwakilan tanpa kewenangan pengambilan keputusan, memicu kemarahan anggota dewan.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Hasmawati, dihadiri perwakilan PT Ifishdeco, BPN Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra dan Kabupaten Konawe Selatan, Dinas ESDM Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, Kejati Sultra, anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan, dan pihak aspirator.

Seorang anggota DPRD bahkan walk out sebagai protes, sementara yang lain mengancam untuk menghentikan RDP karena menganggapnya sia-sia. Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menilai ketidakhadiran direksi sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD.

Meskipun demikian, rapat akhirnya dilanjutkan, membahas berbagai dugaan pelanggaran hukum PT Ifishdeco berdasarkan laporan masyarakat.

DPRD Sultra juga mempertanyakan kunjungan DPRD Kabupaten Konawe Selatan ke PT Ifishdeco setelah kunjungan tim DPRD Provinsi Sultra.

Karena keterbatasan waktu, RDP diskors dan akan dijadwal ulang.(**)

Comment