KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumengerukka (ASR) diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Pasalnya, dokter dan perawat rumah sakit milik Pemprov Sultra itu diduga telah mengabaikan pasien yang sedang dalam keadaan darurat, sehingga menyebabkan pasien menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban adalah DW (54), seorang sopir angkutan umum rute Kendari-Bombana yang ditikam oleh penumpangnya di Terminal Baruga Kendari pada 3 Mei 2025 lalu.
“Bapak Gubernur jangan tutup mata. Bapak Gubernur harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Bahteramas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Rian Rinaldi, Wakil Ketua 1 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, Kamis (22/5/2025).
Ia menyayangkan pihak RSUD Bahteramas menolak melakukan tindakan operasi karena pasien tak bisa membayar uang jaminan sebesar Rp20 juta. Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pasien pun ditolak karena alasan kasusnya dikategorikan tindak kriminal.
Sementara, jelas Rian, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tegas menyatakan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat, apapun alasannya. Sehingga, pihaknya mempertanyakan profesionalisme dokter dan perawat RSUD Bahteramas.
“Rumah sakit harusnya menjadi tempat masyarakat mendapat pertolongan, namun yang terjadi di RSUD Bahteramas sebaliknya, pasien yang jelas-jelas sekarat justru diminta uang jaminan terlebih dahulu, bukannya segera dioperasi,” ujar Rian.
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta Gubernur Sultra segera evaluasi total RSUD Bahteramas dengan memeriksa ulang kompetensi para dokter, perawat, serta pejabat dan jajarannya agar lebih mengutamakan keselamatan pasien, bukan malah mengutamakan keuntungan pribadi.
Selain itu, aktivis PMII Sultra ini juga menyoroti kinerja tim transisi yang bertugas sebagai perpanjangan tangan Gubernur Sultra, pasalnya kejadian ini harusnya menjadi perhatian serius dan segera dilaporkan kepada Gubernur.
“Tim transisi yang dibentuk Gubernur Sultra harusnya lebih peka terhadap masalah sosial, dan masalah seperti ini harus menjadi perhatian serius untuk segera dilaporkan kepada Bapak Gubernur,” Rian menambahkan.
“Jika Bapak Gubernur tidak segera bertindak, kami khawatir kasus seperti ini akan kembali berulang, kasus dimana masyarakat kehilangan nyawa bukan karena penyakit atau luka yang diperoleh, namun karena sistem kerja di rumah sakit itu sendiri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir angkutan umum rute Kendari–Bombana, DW (54), menjadi korban penikaman brutal oleh penumpangnya di Terminal Baruga, Kota Kendari, Sabtu (3/5/2025) dini hari. Korban pun menghembuskan nafas terkahirnya meskipun sempat mendapat perawatan di ruang ICU RSUD Bahteramas. (**)
Comment