Konflik Lahan di PT SCM, DPRD Kabupaten Konawe Siap Kawal Hak Warga Routa

KONAWE, EDISIINDONESIA.id-Ratusan warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Konawe pada Kamis (22/5/2025).

Mereka memprotes dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang telah memasuki lahan mereka yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa. Warga menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami.

Demonstrasi ini disambut anggota DPRD Kabupaten Konawe, Abdul Rahman Lahusi, yang menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat Routa.

Ia berjanji akan segera meninjau lokasi dan berdiskusi dengan rekan-rekan dewan untuk memahami permasalahan secara menyeluruh.

“Saya akan berada di garda terdepan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Rahman.

Anggota DPRD Konawe lainnya, Fakrudin dari Fraksi NasDem, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada PT SCM untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.

“Tuntutan warga akan kami proses. Kita akan agendakan RDP agar persoalan ini terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Fakrudin.

Permasalahan ini menyoroti konflik antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM dan SKT yang dimiliki warga Routa. Langkah konkret dari DPRD Konawe kini dinantikan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aspirasi masyarakat.

Keberhasilan penyelesaian konflik ini akan menjadi tolok ukur kinerja DPRD Konawe dalam melindungi hak-hak masyarakatnya.(**)

Comment