Jaringan Aktivis Desak Kapolres Konawe Tindak Tegas Pelanggaran PT MCM

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Presidium Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Muhammad Rahim, menyampaikan harapan besar kepada Kapolres baru Kabupaten Konawe, AKBP Noer Alam.

Rahim berharap AKBP Noer Alam akan membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum di Konawe, khususnya terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

Rahim menyorot PT. Modern Cahaya Makmur (MCM) di Kecamatan Puriala, yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Perusahaan tersebut diduga menggunakan jalan umum untuk aktivitas hauling, mengangkut ore nikel melebihi kapasitas dan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton, serta beroperasi hingga menjelang subuh.

Hal ini dinilai mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan menyebabkan kerusakan jalan serta polusi debu. Tumpahan ore nikel akibat kelebihan muatan juga sering terjadi, merugikan masyarakat sekitar.

Rahim merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat (1), yang melarang perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.

Meskipun pemerintah daerah memberikan dispensasi, PT. MCM diduga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra meminta AKBP Noer Alam untuk bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal PT. MCM.

Mereka berharap kepemimpinan AKBP Noer Alam akan mewujudkan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan di Konawe.

Kehadiran Kapolres baru diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Konawe dalam menciptakan iklim yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.(**)

Comment