EDISIINDONESIA.id – Salah satu dokter bernama Priguna Anugerah P menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak pasiennya.
Pelaku melancarkan aksi bejat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jabar.
Peristiwa ini disebut terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, sebuah gedung baru layanan ibu dan anak yang kala itu masih kosong. Kejadian terjadi pada tengah malam, sekitar pertengahan Maret 2025. Kasus ini terungkap ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @ppdsgramm.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan kronologi dugaan pemerkosaan secara rinci.
Terkait kejadian ini, dokter Tirta yang terkenal aktif di media sosial memberikan responnya.
Menurutnya, kejadian ini sebagai kejadian yang sangat memalukan dalam sejarah PPDS.
Dari kejadian ini ke depannya akan membuat kepercayaan pasien ke dokter bakal berkurang atau bahkan hilang.
“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” tulisnya dikutip di cuitan media sosial X pribadinya, Kamis (10/4/2025).
Dokter Tirta berharap agar pelaku bisa mendapatkan hukuman berat dan digali lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya.
“Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak,” tuturnya.
“Dukunganku untuk korban dan keluarganya,” terangnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial FA tengah menjaga ayahnya yang menjadi pasien, kemudian diminta oleh tersangka berinisial PAP untuk pengecekan atau transfusi darah.
Selanjutnya pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.
“[Tersangka] Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ungkap Hendra, di Polda Jabar, Rabu (9/4).
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius dengan cara penyuntikan hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke IGD. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. (edisi/fajar)
Comment