Danrem 143/HO Beri Pernyataan Tegas Terkait Dua Anggota TNI Terlibat Penganiayaan di Mubar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Insiden pengeroyokan terhadap personel kepolisian di Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang diduga melibatkan dua anggota TNI kini memasuki babak baru.

Pihak TNI menegaskan tidak akan memberi perlindungan bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum.

Danrem 143 Halu Oleo (HO), Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Yang jelas ini masih dalam proses, seperti yang Pak Kapolda sampaikan. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindak lanjuti,” kata Brigjen Wahyu di Mapolres Muna, Selasa (1/4/2025).

Lanjut, ia memastikan tidak akan ada impunitas bagi prajurit TNI yang terlibat.

“Kami tidak akan melindungi prajurit Angkatan Darat yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa ini terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah, Senin 31 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.

Kericuhan bermula ketika petugas kepolisian sedang melakukan pengamanan malam takbiran. Sejumlah warga kedapatan menggeber-geber sepeda motor di depan kantor Polsek. Saat polisi mencoba mengamankan mereka, situasi memanas dan berujung pada pengeroyokan terhadap beberapa anggota kepolisian.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka. Dugaan keterlibatan dua anggota TNI semakin menguat. Salah satu dari mereka diduga berasal dari Kodim Kendari, sementara yang lainnya dari Sulawesi Tengah.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 01.30 WITA, Polisi Militer (POM) langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kini ditangani secara bersama oleh kepolisian dan TNI dengan jaminan proses hukum yang transparan.

Pihak kepolisian dan TNI memastikan bahwa siapa pun yang bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum tanpa pandang bulu.

“Kami menjunjung tinggi keadilan dan ketegasan dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.(**)

Comment