KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan Kota Kendari, Jumat (21/2/2025). Operasi yang melibatkan 90 personel gabungan ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 10.15 WITA.
Sasaran utama razia adalah menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni kos.
Dari 47 penghuni kos yang diperiksa dan menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin. Orang tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa Kos Pelangi di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, menjadi lokasi ditemukannya penghuni positif narkoba.
Dari 20 penghuni yang diperiksa di kos tersebut, hanya satu yang positif, sementara sisanya negatif. Razia di Kos Simponi, Kos Sokalopo Eksekutif, dan Kos Pondok Widya 3 tidak menemukan hasil positif.
Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa Polda Sultra akan terus melakukan operasi serupa sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sultra.(**)
Comment