Sah, KPU Kendari Tetapkan Siska-Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman sebagai pasangan terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh bertempat di Claro Hotel Kendari, Jum’at (7/2/2025).

Usai membuka rapat pleno, Jumwal selanjutnya membacakan Berita Acara Nomor 08/PL.02.7-BA/7471/2025.

Tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota kendari tahun 2024.

KPU Kota Kendari menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Nomor Urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan perolehan suara sebanyak 61.831 suara atau 32,94 persen dari total suara sah.

“Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Kendari Periode Tahun 2025-2030 Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024,” Ujar Jumwal dalam rapat pleno

Comment