PHK di Indonesia Melonjak Tajam, Sulawesi Berada Diurutan ke Lima

EDISIINDONESIA.id- Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat drastis pada tahun 2024.

Sebanyak 77.965 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang tahun lalu, meningkat 20,21 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 64.000 pekerja terkena PHK.

“Berdasarkan data Kemnaker, periode Januari-Desember 2024 mencatat 77.965 tenaga kerja yang mengalami PHK,” demikian keterangan resmi Kemnaker pada Rabu, 29 Januari 2025.

Jakarta menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencapai 17.085 pekerja. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 2.413 pekerja terkena PHK. Jawa Tengah menyusul dengan 13.130 pekerja terkena PHK, diikuti Banten (13.042), Jawa Barat (10.661), dan Sulawesi Tengah (2.055).

Menariknya, Papua dan Papua Barat tercatat nihil PHK. Provinsi lain yang mencatat angka PHK relatif rendah antara lain Sulawesi Barat (14 pekerja), Maluku Utara (17 pekerja), dan Nusa Tenggara Timur (27 pekerja).(edisi/rmol)

Comment