JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku. Hari ini, Kamis (23/1/2025), KPK memeriksa empat saksi, termasuk kader PDI-P, pengacara partai tersebut, dan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Saksi yang diperiksa adalah Nilamsari (ibu rumah tangga), Bayu Hermina (teller PT Ayu Masagung), Simon Petrus (pengacara dan Wakil Kepala Bidang Advokasi BBHAR DPP PDIP), dan Riyani Indriastuti (Kasubag Dokumentasi Persidangan KPU).
Saeful Bahri, kader PDI-P yang juga telah diperiksa sebelumnya, kembali menjalani pemeriksaan hari ini terkait keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan Saeful Bahri bahkan sempat dilanjutkan dengan penggeledahan di kediamannya pada Rabu (15/1/2025) malam, meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis dini hari. Tim penyidik membawa tiga koper berisi barang bukti, namun detailnya belum diungkapkan KPK.(**)
Comment