DPRD Konsel Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang I 2022 dalam Rapat Paripurna

Penyerahan dokumen hasil reses Masa Sidang I tahun 2022, Aula Rapat DPRD. Senin (07/03/2022). (Foto: dok. Istimewa)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun 2022, Aula Rapat DPRD. Senin (07/03/2022).

Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses itu dipimpin oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, diikuti seluruh anggota DPRD serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sjarif Sajang dan jajaran struktural lingkup pemerintah daerah.

Rapat Paripurna ini digelar untuk melaporkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses masing-masing anggota DPRD untuk masa sidang pertama tahun 2022.

Anggota DPRD Konsel, Sabrillah Taridala menyampaikan usulan masyarakat Konawe Selatan dari daerah pemilihan. Dimana Konsel memiliki empat daerah pemilihan.

Di kesempatan itu, politisi PKS itu menuturkan banyak usulan masyarakat pada bidang infrastruktur. Seperti, pengaspalan jalan yang tersebar di desa dan kelurahan yang ada.

“Pembuatan jalan usaha tani tersebar dalam desa dan kelurahan di wilayah dapil satu sampai empat. Pembuatan jalan produksi pertanian, peningkatan jalan desa dan lingkungan,” ujar Sabrilah.

Selain itu, kata dia, pengadaan atau peningkatan jaringan air bersih, pembangunan atau peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan atau peningkatan sarana peribadaan, saluran irigasi dan pembangunan fasilitas pendidikan.

“Di bidang pemerintahan seperti sertifikasi lahan melalui program pemerintahan. Begitujuga dibidang ekonomi yakni pengadaan bibit ternak, pakan ternak, Saprodi pertanian perikanan, peternakan,” ungkap

Sedangkan, lanjutnya, di bidang Sumber Daya Manusia usulan warga banyak mengacu pada peningkatan kapasitas tenaga teknis pada tingkat kecamatan dan desa.

“Penyampaian hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan Kegiatan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.

Hasil penyerapan aspirasi melalui reses ini merupakan salah satu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah. (**)

Comment