Pemuda di Muna Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Ilustrasi gantung diri. (Foto: dok. Istimewa)

MUNA, EDISIINDONESIA.com – Seorang pemuda warga Desa Lakologou, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna berinisial AQ (23) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan gesper di kamarnya.

Kapolsek Tongkuno, Iptu Arman mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan ayah kandungnya dengan kondisi tergelantung di balik pintu kamarnya.

“Sekitar pukul 17.55 WITA, ayah korban tiba di rumah, kemudian ibu korban menyuruh suaminya untuk mengecek anaknya di dalam kamar yang posisi kamarnya sedang terkunci. Lalu ayahnya mengintip dari jendela bagian luar kamar yang terbuka dan melihat korban sudah terduduk di belakang pintu dengan posisi leher terikat dengan tali pinggang dan tergantung pada gantungan pakaian dibelakang pintu kamar,” ujar, pada Jumat (18/2/2022).

Melihat anaknya tergantung, lanjut Arman, sang ayah lalu berusaha masuk ke kamar korban dengan cara masuk melalui jendela kamar, dan mencoba untuk menyelamatkan putranya itu.

“Korban masih sempat bernapas (kondisi ngorok) setelah itu bapaknya mencoba memberikan pertolongan pertama dengan cara meniup mulutnya dan memompa dadanya namun tidak ada reaksi dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihak keluarga menolak adanya tindakan autopsi yang akan dilakukan oleh tim medis, serta membuat surat pernyataan penolakan.

“Dengan kondisi tersebut, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kematian almarhum dan menyatakan menolak dilakukan visum dan autopsi mayat sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan outopsi mayat,” tuturnya.

Namun demikian pihak Polsek Tongkuno tetap melakukan koordinasi dengan tim medis Puskesmas Tongkuno Muna untuk dilakukan visum luar terhadap korban. (**)

Reporter: Andri Sutrisno

Comment