Kejati Sultra Ditantang Bongkar Keterlibatan Ali Mazi dalam Lingkaran Korupsi Blok Mandiodo

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditantang untuk membongkar keterlibatan mantan Gubernur Sultra Ali Mazi dalam kasus dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut).

Tantangan itu datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra yang menduga Ali Mazi terlibat dalam tindak pidana korupsi pertambangan yang terjadi di dalam wiup PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konut tersebut.

Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mengatakan, mencuatnya nama eks gubernur dalam kasus tipikor di Blok Mandiodo merupakan hal yang dinanti-nanti sejak mencuatnya kasus tersebut.

“Dari sejak mencuatnya kasus korupsi pertambangan blok mandiodo, memang baru di persidangan nama eks gubernur sultra AM disebut,” Katanya, Jumat (2/2/24).

Padahal menurutnya, sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Sultra saat itu, sangat mustahil AM untuk terlepas dari simpul pusaran kasus korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Kalau menurut kacamata kami, pengungkapan kasus korupsi pertambangan di wiup PT. Antam Konut ini pincang jika sampai AM lolos dari pusaran kasus tersebut,” tegasnya.

Pihaknya menilai, peran AM sangat besar meskipun tidak nampak di permukaan selayaknya seorang sutradara.

“Seperti sinetron, sutradara memang tidak terlihat tapi dia yang kendalikan semua,” kata Hendro.

Hendro menjelaskan, awal mula terjadinya kasus korupsi pertambangan di wiup PT Antam UBPN Konut disebabkan terbentuknya Kerjasama Operasi Mandiodo Tapunggaeya Tapuemea (KSO-MTT).

Pihaknya meyakini jika AM sebagai mantan gubernur sultra turut terlibat dalam memprakarsai pembentukan KSO-MTT, penunjukan Perumda Sultra sebagai ketua KSO-MTT dan penunjukan PT LAM sebagai Pelaksana Operasional.

“Ini yang mesti dibongkar oleh pihak Kejaksaan, sebab menurut kami, pembentukan KSO-MTT hingga penunjukan PT LAM sebagai pelaksana operasional merupakan sesuatu yang sudah di rencanakan dengan matang,” ungkapnya.

Ampuh Sultra berharap agar Kejati Sultra berani membongkar keterlibatan AM dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam UBPN Konut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yajg berlaku.

“Berdasarkan hasil kajian dan analisa internal, kami yakin bahwa AM ini adalah intelektual dader atau aktor intelektual yang sesungguhnya dalam kasus korupsi pertambangan blok di wiup PT. Antam Konut,” tutupnya. (**)

Comment