KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Seorang tokoh sekaligus putra daerah Buton, Drs. Basiran, M.Si., mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan fasilitas produksi Aspal Buton yang direncanakan berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, mantan Penjabat Bupati Buton periode 2022–2023 itu menyampaikan keprihatinan mendalam, karena kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada daerah asal bahan baku.
Basiran mengingatkan bahwa saat kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Buton pada 27 September 2022, pemerintah pusat telah berkomitmen menjadikan Pulau Buton sebagai pusat industri aspal nasional, bukan hanya sekadar lokasi penambangan semata.
Namun, rencana pembangunan proyek bernama “Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton” yang termasuk dalam 13 Proyek Strategis Nasional dan diresmikan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara pada 29 April 2026 justru ditempatkan di luar wilayah penghasil. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat hilirisasi yang dijanjikan.
“Jika pabriknya dibangun di tempat lain, maka Buton hanya akan menjadi penonton. Semua nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, hingga pendapatan daerah justru akan dinikmati oleh wilayah lain,” tulis Basiran dalam suratnya.
Ia juga menolak alasan efisiensi logistik yang dijadikan dasar penentuan lokasi. Menurutnya, karena kebutuhan aspal tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari barat hingga timur, penempatan pusat produksi di Buton justru lebih strategis secara geografis dan dapat menjangkau seluruh daerah dengan lebih efektif.
Selain itu, ia menyoroti fakta bahwa di Pulau Buton sudah tersedia berbagai infrastruktur dan pabrik milik BUMN maupun swasta. Sayangnya, fasilitas-fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan beberapa di antaranya sudah berhenti beroperasi dan merumahkan pekerja sejak tahun 2025.
Dalam suratnya, Basiran meminta Presiden Prabowo meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan pusat industri pengolahan aspal ke wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Pulau Buton. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan dukungan penuh, termasuk penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Pertambangan Lasalimu melalui peraturan daerah sejak tahun 2023.
Masyarakat Buton dan Sulawesi Tenggara sejatinya mendukung sepenuhnya program hilirisasi nasional. Namun, Basiran mengingatkan bahwa jika kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah penghasil, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jangan sampai kelak Buton hanya meninggalkan lubang bekas tambang bagi generasi mendatang, sementara industri pengolahannya tumbuh besar di tempat lain,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil keputusan yang lebih adil, agar masyarakat di daerah penghasil juga bisa merasakan manfaat nyata berupa lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.(**)
Comment