Oknum TNI Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Kendari, Kohati Desak Proses Hukum Transparan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kota Kendari angkat bicara terkait dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial Sertu MB terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kota Kendari.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kediaman Sertu MB di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Selasa (14/4/2026).

Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian memicu kecaman luas dari masyarakat.

Namun, dalam proses pemeriksaan di Kodim 1414/Kendari, Sertu MB justru dilaporkan melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kohati Cabang Kendari, Gina Fazriati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia menilai kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya aparat penegak hukum.

“Kami melihat ada persoalan serius yang perlu dibenahi. Ketika seorang terduga pelaku yang sedang dalam proses pemeriksaan justru bisa melarikan diri, ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi bisa tergerus jika penanganan kasus tidak dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Gina juga menegaskan bahwa Kohati mendesak agar penanganan kasus tersebut tidak hanya dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

Menurutnya, kasus yang menyangkut kepentingan publik, terlebih melibatkan korban anak, seharusnya diproses di pengadilan sipil agar lebih terbuka dan akuntabel.

“Kami mendorong agar kasus ini dilimpahkan ke pengadilan sipil. Proses di peradilan militer kerap dinilai tertutup, sehingga sulit diawasi publik. Apalagi dalam kasus ini muncul kejanggalan ketika tersangka bisa kabur saat proses pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.

Selain itu, Kohati juga menuntut adanya hukuman tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Gina menilai bahwa sanksi berat diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa depan.

“Kami mendorong agar pelaku pencabulan terhadap anak dijatuhi hukuman maksimal, seperti penjara seumur hidup atau bahkan kebiri kimia sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun,” pungkasnya. (**)

Comment