Diduga Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kades Matombura Muna Dipolisikan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kepala Desa (Kades) Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama LO dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Sudah masuk laporan kami di kepolisian, hari Sabtu kemarin,” ungkap bibi Korban Wa Jumiya saat sedang mendampingi korban melakukan visum di RS Baharuddin Muna, Senin (1/8/2024).

Wa Jumaiya mengungkapkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada akhir tahun 2023 lalu di kediaman korban.

Persetubuhan itu bermula ketika Kades datang meminta nomor whatsapp di rumah korban. Dari situlah terduga pelaku rajin mengirim pesan whatsapp dan menyatakan akan ke rumah korban.

“Si anak ini (korban) menjawab terserah. Tetapi ditanyai oleh Kades ada nenekmu, kalau ada nenek mu dia (kades) tidak mau datang bertamu. Karena saat itu neneknya tidak ada sementara adik-adiknya (korban) sudah tidur,” terangnya.

“Jadi datang Kades, dia meminta dibukakan pintu, ketika dibukakan pintu Kades mengajak anak ini masuk dalam rumah. Di situ dia ajak paksa masuk di dalam kamar dan disebutuhi, anak ini berusaha melawan,” jelas Wa Jumiya.

Kades Matombura diduga telah melancarka aksi bejatnya itu sebanyak dua kali, sejak bulan Oktober hingga Desember 2023.

“Ini baru dilaporkan, karena anak ini takut karena sebelumnya diancam untuk tidak lapor sama siapa-siapa. Dia (korban) beranikan diri lapor karena didesak dengan mamanya, karena mamanya baru tahu kejadian itu, sebab ada yang laporkan sama mamanya,” ungkapnya.

Selain Kades, lanjut Wa Jumaiya, mantan Kades juga menyetubuhi korban, waktu dan tempat yang berbeda.

“Mantan Kades tempat kejadiannya didepan rumah (korban) di hutan kebun kopi. Saya lupa namanya mantan Kades itu,” katanya.

Sementara itu, Kades Matombura yang coba dikonfirmasi oleh awak media tidak bersedia memberikan klarifikasi.

“Saya belum mau berkomentar,” cetus Kades dari balik telepon.

Diketahui, kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Muna. (**)

Comment