Jelang Natal Dan Tahun Baru 2024, Polsek Watubangga Gencar Razia Miras.

KOLAKA.EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Polsek Watubangga, gencar melakukan razia miras guna mengantisipasi tindak kriminal yang di sebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras), Jelang Natal dan Tahun Baru 2024,Pada Sabtu Malam (30/12/2023).

Kapolsek Watubangga IPDA. Rusdi mengatakan, sasaran razia miras kali ini
di beberapa toko campuran yang di curigai melakukan peredaran minuman keras (miras) yang beralkohol tinggi yang diduga tidak memiliki ijin edar.

IPDA. Rusdi menambahkan, razia yang kami lakukan saat ini salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kata Rusdi, 3 titik sasaran razia miras tersebut di antaranya, di Kec.Polinggona, Desa Tondowolio, dan Desa Popalia Kec.Tanggetada.

” All hasil kami menemukan puluhan Miras berbagai merk seperti, Wisky, Bear Bintang, Anggur Kolesom, Guines, Kereta, Vodka, anggur merah dan satu ember minuman tradisional (tuak) isi 20 liter,” ujarnya.

Miras tersebut diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Watubangga untuk di jadikan barang bukti.

Sementara untuk pemilik miras tersebut masih dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami dari Kepolisian Polsek Watubangga mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol,” tambahnya.

Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek watubangga pelakunya terpengaruh oleh minuman keras (miras). (**)

Comment