KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, membeberkan langkah-langkah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pendekatan model 4-Co.
Langkah-langkah tersebut ia sampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 pada Kamis (14/12/23).
Adapun langkah pertama yang bisa dilakukan yaitu, compliance role yakni memberikan pemahaman dan mendorong kesadaran bersama dan juga mengajak peran serta masyarakat bersinergi untuk pencegahan korupsi.
Kedua, consultative role untuk meningkatkan sistem kerja dalam mencegah adanya pelanggaran. Ketiga, coordination role yakni dengan meningkatkan kerja sama bersama APH dan instansi terkait dalam upaya penanganan termasuk penyelesaian pengaduan masyarakat.
“Dan terakhir, apabila seluruh rangkaian sudah tidak berdaya lagi, lakukan langkah-langkah penegakan hukum yakni, corrective role,”tegas Pj Gubernur.
Andap lalu menyampaikan adagium dari Lord Acton yakni, Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.
Ia menjelaskan bahwa korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang. Korupsi akan selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan pintu masuk bagi tindakan korupsi
Untuk itu, Pj Gubernur selanjutnya mencontohkan bahwa dalam rangka transparansi dan juga akuntabilitas serta langkah percepatan menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat, ia merubah sistem pertemuan dengan masyarakat yang hadir dengan didampingi para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lobby kantor Gubernur.
“Setiap Senin setelah apel pagi, saya selalu mengumpulkan para Kepala PD dan masyarakat yang ingin beraudiensi di lobby kantor Gubernur,” ungkapnya.
“Hal ini saya lakukan untuk percepatan penyelesaian keluhan masyarakat (dapat langsung diteruskan kepada para Kepala PD) serta meminimalisir dugaan kepentingan apabila bertemu secara tertutup,” pungkasnya. (**)
Comment