KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar kegiatan seminar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023 di Hotel Claro Kendari, Kamis (14/12/2023).
Dalam kegiatan seminar yang mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” tersebut diikuti Forkopimda Sultra, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sultra, dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang.
Tampil sebagai keynote speaker pada seminar tersebut Kajati Sultra Patris Yusriana Jaya, Sekda Sultra Asrun Lio, Wadir Reskrimsus Polda Sultra AKBP Didik Efrianto, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Nikel Indonesia (APNI) Sultra Fajar Hasan.
Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan menyampaikan, seminar tersebut menekankan perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel, baik dari sisi regulasi, penegakan hukum, dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
“Seminar tersebut ekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dengan anggota Forkopimda provinsi maupun kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan,” ungkapnya. (*)
Comment