Kasus Dugaan Penganiayaan Bersajam di Lokasi Tambang PT Toshida Masih Dalam Penyelidikan Polres Kolaka

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Sudah sebulan berlalu, kasus dugaan penganiayaan berat yang menggunakan senjata tajam terhadap seorang karyawan PT Toshida Indonesia masih terus ditangani oleh pihak Polres Kolaka.

Laporan peristiwa ini diajukan oleh korban bernama La Ode Tahir (39 tahun). Ia mengalami luka bacok di bagian lengan akibat serangan senjata tajam pada Jumat, 10 April 2026.

Kejadian berlangsung di area tambang milik PT Toshida Indonesia, yang terletak di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan rekaman video yang diterima, saat peristiwa terjadi terlihat adanya kerumunan warga serta sejumlah aparat keamanan di lokasi. Namun, situasi belum dapat diredam hingga akhirnya korban mengalami luka bacok tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, menyatakan bahwa penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan masih berjalan aktif.

“Kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan,” ujar Fernando saat dihubungi pada Senin, 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota organisasi kemasyarakatan, dan saat ini masih terus mengembangkan informasi dari keterangan yang ada.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih berupaya menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.

“Barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pencarian,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak korban untuk melengkapi berkas perkara.(**)

Comment