Waspada Potensi Bencana di Masa Pancaroba, Pemkot Kendari Keluarkan Surat Edaran

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir, tanah longsor, dan puting beliung di masa pancaroba pada November-Desember 2023.

Imbauan ini sampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 360/6947/Tahun 2023 yang dikeluarkan pada, Rabu (22/11/2023) kemarin.

Pancaroba sendiri merupakan masa peralihan antara dua musim utama di daerah iklim Muson yaitu antara musim penghujan dan musim kemarau.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan masa pancaroba bisa ditandai oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, dari panas tiba-tiba hujan dari angin tenang tiba-tiba berubah angin kencang dan sebagainya.

Adapun dampak yang dapat ditimbulkan akibat masa pancaroba ini seperti banjir, tanah longsor angin kencang dan gelombang besar.

Asmawa menyampaikan, berdasarkan analisa dan prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kendari pada 20 November perihal pelayanan analisa dan prakiraan cuaca di Kota Kendari.

Diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisasi dampak bencana yang mungkin timbul.

Sehingga, ia mengintruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Kendari untuk waspada terhadap kemungkinan risiko bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran atau drainase dan normalisasi secara rutin, memperbaiki atap rumah. Memeriksa pohon yang kering dan memotong pohon-pohon rawan tumbang.

“Bagi warga yang bermukim di kerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor agar lebih waspada,” imbaunya.

“Apabila terjadi banjir, segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen, barang dan benda berharga serta mengutamakan evaluasi anak, ibu hamil dan orang tua (kelompok rentan bencana),” tambahnya.

Selanjutnya, menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat-surat berharga, pakaian, makanan, obat-obatan, dan uang cash secukupnya yang mudah dibawa ketika terjadi bencana (tas siaga bencana).

Menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan, selalu memperhatikan dan mematuhi informasi dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kota Kendari dari pihak-pihak lain terkait kebencanaan, serta menyimpan nomor telepon layanan darurat.

Tidak menyebarkan berita atau informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas dan belum tentu benar, yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan dan senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana.

“Ikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG, BPBD, di media sosial atau website,” tutupnya. (**)

Comment