BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana melakukan rapat evaluasi tahapan pengawasan Pemilu 2024, Jumat (13/10/2023).
Untuk diketahui sebelumnya, tahapan Pengawasan dilakukan untuk menjamin Hak DPS serta DPTB, untuk kemudian berjalan tanpa ada kendala.
Ketua Bawaslu Bombana, Irfan evaluasi ini merupakan rangkaian kerja pengawasan tingkat desa hingga tingkat kabupaten, demi mengawal pesta rakyat Pemilu tahun 2024 kedepan sesuai yang diharapkan masyarakat Kabupaten Bombana.
Lebih lanjut ia menyampaikan sejauh ini Bawaslu bersama Panwascam se-Kabupaten Bombana sebelumnya telah melakukan beberapa tahapan-tahapan pengawasan pemilu di Kabupaten Bombana.
Ia juga menyampaikan sejauh ini terkait pengawasan untuk ditingkat kecamatan dalam hal ini panwascam, masih pada tahapan DCS dan DPTB dan proses DPTB yang masih panjang tahapannya.
“DPTB karena proses DPTB ini panjang tahapannya.
Sampai min 7 sebelum hari H,” ucap Irfan.
Ia mengatakan rapat evaluasi tersebut adalah untuk menjamin bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dan pada prinsipnya adalah untuk melihat dan mengukur tupoksi itu dilakukan telah sampai sejauh mana.
“Evaluasi ini pada prinsipnya adalah untuk melihat dan mengukur tupoksi itu dilakukan telah sampai sejauh mana,” ungkap Irfan.
Ia menambahkan secara kelembagaan pihaknya terus melakukan upaya Kepada masyarakat dan semua elemen untuk kiranya dapat berpartisipasi dan ikut mengawasi pemilu agar semua dapat menikmati jalannya pemilu yang berintegritas.
“Secara kelembagaan kami terus melakukan upaya dan program bagaimana masyarakat dan seluruh stakeholder untuk ikut mengawal pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.
Ia kemudian berpesan kepada peserta pemilu untuk tertib dan taat pada aturan pemilu, Sehingga semua proses pemilu berjalan sesuai yang diharapkan bersama.
Selain itu, anggota Komisioner Bawaslu Bombana Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Asrudin menambahkan Bawaslu Bombana telah merancang Program sosialisasi kedepan terkait netralitas ASN melalui pendekatan serta melakukan Himbauan dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait.
“Pendekatan kita lakukan himbauan dan koordinasi,” kata Asrudin.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pada prinsipnya pengawasan pemilu ini merupakan tanggungjawab semua, baik masyarakat maupun penyelenggara, Bawaslu hanya diberikan amanat tugas negara untuk mengawal dan memastikan situasi pemilu di daerah Bombana berjalan sesuai yang diharapkan.
“Kehadiran lembaga kita untuk menjalankan amanat negara mengawal dan mengkoordinasikan segala hal yang menyangkut ketertiban pemilu baik peserta maupun pemilih kedepannya,” paparnya.
Lebih lanjut, sebagai Pemateri Munsir Salam, yang juga menjabat Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara periode Tahun 2015-2023 lalu, menyampaikan terdapat hal-hal yang substansial dalam pengawasan bagi penyelenggaraan pemilu. Menurutnya Panwascam sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu yang di harapkan. Memberi banyak masukan apa kendala Dalam hal terknis.
Ia menjabarkan bahwa ada 5 hal unsur yang krusial sebagai substansi dari kegiatan evaluasi tersebut yakni yang pertama regulasi harus jelas, kedua penyelenggara pemilu harus netral, ketiga pemilih harus cerdas, keempat peserta pemilu harus berintegritas, yang kelima semua elemen harus cerdas
pemerintah jangan menutup mata serta jangan menunggu.
“Evaluasi menjelang tahapan-tahapan yang krusial.
Tahapan yang dinamikanya cukup tinggi, konfliknya cukup tinggi,” imbuhnya.
Menurutnya, forum evaluasi tersebut menjadi hal penting terhadap pengawasan ditingkatan level bawah, bahwa profesionalitas harus dijalankan.
“Sebab, lembaga Bawaslu ini hadir untuk tidak mengecewakan harapan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (**)
Comment