Bentuk Keterwakilan Perempuan dari Sultra, Ratna Lada Daftar Sebagai Bacaleg DPD RI

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratna Lada mengajukan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.

Ratna Lada melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra untuk bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ratna mengatakan alasan pengajuan dirinya sebagai Bacaleg DPD RI Dapil Sultra salah satunya yaitu sebagai bentuk keterwakilan perempuan, dimana ia juga telah lama berkecimpung di dunia politik.

Ia juga merupakan salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hanya saja ia menganggap sudah cukup di PDIP, sehingga ia mengajukan diri sebagai Bacaleg DPD RI Dapil Sultra.

“Tapi ini juga restu dari PDIP,” katanya usai melakukan pendaftaran dirinya, Jumat (12/5/2023).

Ia menyampaikan, sebelum mengajukan diri sebagai Bacaleg DPD RI Dapil Sultra, ia sudah banyak keliling untuk menyerap aspirasi masyarakat Sultra khususnya.

“Sudah akrab sama masyarakat dan suka dukanya sudah dilalui semua,” ujarnya.

Lanjut ia membeberkan, saat penyetoran bukti dukungan di KPU Sultra pada Desember 2022 lalu, ia memperoleh sekiranya 2.400 dukungan.

Perlu diketahui, untuk saat ini hari keduabelas pengajuan bakal calon anggota DPD RI terhitung sudah terdapat 22 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sultra, yang telah diterima oleh KPU Provinsi Sultra dari total 25 bakal calon.

Diantaranya yaitu, Almaghfira Sapri, Amirul Tamim, Leni Andriani Surunuddin, Muirun Awi, Amnaeni Dg Tabaji, Andi Nirwana Sebbu, dr Dewa Putu Ardika Seputra, Abdul Rasyid Sawal, La Ode Umar Bonte.

Kemudian, Yurisman Star, Wa Ode Hamsina Bolu, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, M Aris Achmad, M Tasmin Latief, Mansur, Muhlis, Masmur Lakahena, Abdul Jalil, Fatmayani Harli Tombili, Tie Saranani, Andi Sahibuddin dan Ratna Lada.

Sementara untuk pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra hingga saat ini sudah terdapat 5 partai yang melakukan pengajuan.

Diantaranya yaitu Partai Ummat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (**)

Comment