KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Andi Sahibuddin mengajukan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.
Pengajuan tersebut dibuktikan dengan Andi Sahibuddin mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, Jumat (12/5/2023).
Andi Sahibuddin mengatakan pencalonannya tersebut bertujuan untuk mewakili daerah dan jika berkesempatan mendapatkan kursi tentu saja akan membawa aspirasi masyarakat Sultra.
Lebih lanjutnya, untuk kemudian diperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat dan daerah, khususnya terkait dengan pembangunan Sumber Daya Manusia dan pembangunan infrastruktur.
“Itu yang lebih penting dan lebih utama bagaimana mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu yang paling substansial,” katanya usai melakukan pengajuan.
Adapun langkah selanjutnya yang ia akan lakukan setelah proses pengajuan tersebut yaitu, akan banyak melakukan sosialisasi dengan masyarakat, menyampaikan visi misi dan gagasan apa yang akan kemudian dilakukan jika masyarakat mengamanahkan menjadi anggota DPD RI.
“Kita harus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Itu yang penting,” ujarnya.
Pihaknya akan berusaha maksimal, agar bagaimana bisa menarik simpatik masyarakat, terutama mencocokkan atau mengawinkan antara apa yang menjadi gagasan-gagasan dan apa yang menjadi keinginan atau kepentingan masyarakat.
“Dan memang anggota DPD RI itu memang harus berusaha untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, baik itu infrastruktur maupun terkait pembangunan SDM,” ungkapnya.
“Banyaklah yang bisa dilakukan dengan kapasitas anggota DPD RI itu kalau dimanfaatkan dengan maksimal menjalin kemitraan dengan berbagai pihak di Pemerintah Pusat untuk kemudian memberikan manfaat buat daerah dan masyarakat,” tandasnya. (**)
Comment