Lebaran Idhul Fitri 2023, Rutan Raha Usulkan 165 WBP Dapat Remisi

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan sebanyak 165 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi hari raya idhul fitri 1444 Hijriah/2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, LM. Masrul mengatakan narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi di Kementerian Hukum dan Ham terbagi atas berbagai tindak pidana.

“Yang kami usul itu didominasi oleh kasus tindak pidana umum (pidum),” terang Masrul, Senin (17/4/2023).

Mantan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan, tersebut menambahkan jumlah napi yang diusulkan mendapat remisi hari raya idhul fitri setengah dari jumlah napi yang kini mendekam di Rutan Raha.

“Setengah dari jumlah warga binaan. Jadi, Rutan Raha sampai hari ini masih over kapasitas,” ujar Masrul yang sebelumnya menjabat Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Kalimantan Barat.

Dia berharap, ratusan WBP yang diusulkan tersebut secara keseluruhan dapat menerima remisi.

” Insyaallah semuanya bisa dapat. Mereka yang kami usulkan juga ini telah memenuhi syarat. Diantaranya berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan serta lain sebagainya yang menjadi indikator penilaian.” pungkasnya. (**)

Comment