MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kasat Lantas Polres Muna, AKP. Asnawi mempersilahkan masyarakat melaporkan jika dalam operasi zebra anggotanya melakukan pungutan liar (pungli).
“Silahkan laporkan. Tapi tolong datang melapor disertai dengan bukti-bukti akurat. Sehingga kesannya tidak menjurus ke fitnah. Kita tidak akan lindungi anggota lantas yang terbukti lakukan pungli, akan ada sanksi sesuai undang-undang,” tegasnya saat diruangannya, Kamis (6/10/2022).
Menurut AKP. Aswani anggotanya setiap apel pagi kerap diingatkan dan diberi pengarahan agar tidak melakukan hal-hal diluar dari tugas-tugas yang telah diberikan, termasuk perbuatan pungli, demi menjaga nama baik serta kehormatan institusi.
“Arahan-arahan itu saat memberikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) setiap apel pagi. Bukan saja dikala operasi zebra. Kegiatan APP tersebut juga terdokumentasi sebagai bahan laporan kami ke pimpinan,” terangnya.
Disamping itu, berkaitan dengan operasi zebra yang tengah berlangsung hingga tanggal 16 Oktober 2022 kedepan, pihaknya mengingatkan pengendara agar memerhatikan apa yang menjadi sasaran lantas dalam upaya melakukan penertiban, pencegahan serta penindakan.
“Dalam hal ditemukan adanya pelanggaran oleh pengendara, saya tegaskan kepada anggota untuk tidak membacakan pasal per pasal hingga besaran denda tilang, untuk menghindari jangan sampai dipelintir dan disalah artikan oleh publik. Surat tilang berikan ke pelanggar, silahkan baca sendiri isi dari surat tilang tersebut agar tidak dikatakan adanya permintaan sejumlah uang,” paparnya.
Dia menjelaskan, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penindakan oleh satlantas terbagi atas dua. Yakni stasioner dan hunting.
“Pola penindakan hunting yaitu upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan atau pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran. Ini sifatnya patroli. Kalau stasioner itu ditempat, maksudnya menghentikan kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan disertai dengan plang informasi beberapa meter dari lokasi pemeriksaan,” jelasnya.
Dilanjutkan Asnawi, soal larangan perbuatan pungli bukan saja dia ingatkan bagi anggotanya akan tetapi terlebih pada dirinya sendiri.
“Kalau saya melakukan pungli, saya siap mempertanggung jawabkan secara hukum juga siap di copot kapan saja. saya menjalankan amanah ini selain menjaga nama baik institusi, ada nama baik keluarga yang juga harus dijaga.” tegasnya. (**)
Comment