KPU Sultra Evaluasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Calon Peserta Pemilu 2024

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Aula Husni Kamil Manik.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan verifikasi adminstrasi sebelumnya dan sebagai persiapan pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen perbaikan.

“Pada kesempatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara lebih banyak mendengar permasalahan-permasalahan dan pengalaman dari partai politik pada saat pelaksanaan vermin in,” Kata Iwan Rompo, sepreti dikutif akun resmi fecebook, KPU Sulawesi Tenggara, Rabu (21/9/2022).

Menurut Iwan Rompo selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan adanya kegiatan ini kita bisa menghimpun dan Menyusun Daftar Inventaris Masalah yang sumbernya di suarakan oleh partai politik kemudian akan kita Ramu menjadi sebuah laporan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara kepada KPU RI.

FGD dilaksanakan di Aula HKM Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 20 September 2022, di buka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. La Ode Abdul Natsir.(**)

Comment