Polisi Ungkap Kasus Pencurian Counter BRI Link di Kendari, Motif Judi Online

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah counter BRI Link di Jalan Bungasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.03 WITA.

Korban dalam kasus tersebut berinisial RA, sementara pelaku yang telah diamankan berinisial SA. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp33 juta.

Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat sedang beristirahat untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku masuk ke dalam counter BRI Link saat petugas sedang beristirahat, kemudian mengambil uang yang disimpan di dalam laci,” ujar Kapolresta Kendari, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali di wilayah Kota Kendari. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online.

Selain itu, SA diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian. Tersangka tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik sebanyak dua kali, masing-masing pada tahun 2021 dan 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, jaket, flashdisk, rekaman CCTV, televisi 65 inci, serta speaker.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah Kota Kendari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan sistem keamanan dan pengawasan di tempat usaha berfungsi dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (**)

Comment