KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Maraknya aktivitas tambang ilegal, di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi keresahan bagi sebagai orang, tak terkecuali Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sultra.
JLP- Sultra menuntut aparat penegak hukum diminta untuk membasmi penambang ilegal yang merusak lingkungan di daerah tersebut hingga membua sengsara masyarakat setempat,
Untuk itu, JLP Sultra melakukan untuk jaras, di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Jumat (9/9/2022) kemarin.
Menurut ketua JLP Sultra, Wawan Soneangkono, di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga kerap terjadi aktifitas illegal mining yang dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentu hukum.
Berdasarkan hasil investigasi, JLP Sultra beberapa waktu lalu, bahwa hingga sampai saat ini di Desa Morombo belum sepenuhnya para penambang yang beraktivitas secara illegal dapat tersentuh hukum.
“Kami banyak menemukan perusahaan-perusahan yang beraktifitas tanpa kelengkapan dokumen seperti IUP, IPPKH, bahkan persyaratan administrasi yang paling utama, kami duga tidak dimilikinya. Tentu hal itu sangat merugikan negara karena para penambang illegal yang ada di Blok Morombo itu tidak membayar pajak kepada Negara”, kata Awan dalam orasinya di Polda Sultra.
Oleh karena itu, Jaringan Lingkar Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara meminta kepada seluruh jajaran institusi Kepolisian di seluruh Indonesia untuk dapat mengusut semua kegiatan illegal mining yang ada di setiap daerah sebagai upaya tindak lanjut dari intruksi tegas Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait dengan pemberantasan tambang illegal.
“Kami tantang Polda Sultra untuk segera turun lokasi dan melakukan penindakan terhadap semua tambang-tambang illegal di Sulawesi Tenggara tanpa pandang buluh”, tegas mantan Ketuaa DPM FIB UHO itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekertaris JLP Sultra, Irwan Sangia. Menurut Irwan, Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara sebagai salah satu lembaga yang konsen mengawal aktivitas pertambangan mengutuk keras para penambang di Blok Morombo yang diduga bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen apapun.
“Sehingga kami meminta kepada Polda Sultra untuk segera mengusut tuntas semua ilegal mining tanpa pandang bulu yang kami duga kerap terjadi di Desa Morombo hingga sampai saat ini,” tegasnya. (**)
Comment