EDISIINDONESIA.id- Penyidik KPK menemukan anjungan tunai mandiri atau ATM dan buku tabungan milik Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani sebesar Rp 1,8 miliar.
Pengungkapan itu saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Prof Karomani kemarin 20 Agustus 2022.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Kombes Asep Guntur Rahayu saat membacakan kronologis penangkapan, melalui konfrensi pers melalui akun KPK RI di YouTube.
“Penangkapan itu merupakan tindaklanjut adanya laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung pada 2022,” katanya, Minggu (21/8/2022).
Pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.
“Pihak yang ditangkap di Bandung yakni KRM selaku Rektor Universitas Lampung, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar,” Katanya Minggu (21/8).
Rektor Unila Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sebegini Kekayaannya, wow! Lalu untuk pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.
“KPK juga menangkap AD di Bali,” pungkasnya. (edisi/fajar/jpnn)
Comment