Satpol PP Kendari Amankan Pelaku BBM Ilegal di SPBU Rabam

KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari langsung mengamankan pihak yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Kamis (15/10/2026).

Tindakan itu dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah jeriken di dalam sebuah kendaraan yang disiapkan untuk menampung BBM subsidi saat pengisian berlangsung.

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Abd Salam, menegaskan praktik ini tidak bisa dibiarkan.

“Izin pimpinan, ini kami temukan di SPBU Rabam. Mereka tidak lagi menggunakan tangki kendaraan, melainkan jeriken. Masyarakat sekalian, ini hak kalian yang sedang diambil! Ini baru saja hendak mengisi,” tegas Abd Salam dalam video tersebut.

Ia meminta pengelola SPBU menindaklanjuti temuan ini agar penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai ke yang berhak.

“Saya mohon pengelola SPBU segera menyikapi hal ini. Jika dibiarkan, pastikan kacau. Terlihat ada 15 jeriken, dan pengisian dilakukan lewat selang,” lanjutnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, membenarkan penindakan tersebut.

“Viralkan agar memberi efek jera. Ini terjadi di SPBU Rabam,” ujarnya kepada redaksi.

Pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Markas Satpol PP Kota Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barusan diamankan dan dibawa ke markas,” ungkap Sahuriyanto.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pihak yang diamankan, jumlah BBM yang hendak diambil, serta langkah penindakan selanjutnya belum diungkapkan secara resmi. (**)

Comment