KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Bank Sultra memperkuat komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui implementasi Whistleblowing System (WBS). Sistem ini menjadi salah satu upaya perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan kerja serta ekosistem bisnis.
WBS merupakan mekanisme pelaporan yang memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk menyampaikan laporan terkait indikasi pelanggaran. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran seperti fraud, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, hingga benturan kepentingan.
Melalui sistem ini, Bank Sultra mendorong terciptanya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Keberadaan WBS juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya perusahaan yang transparan serta mendukung pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor. Jaminan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pihak yang ingin menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran tanpa mengabaikan pentingnya integritas dalam proses pelaporan.
Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja dan ekosistem bisnis yang bersih, profesional, serta dapat dipercaya.
Melalui implementasi WBS, Bank Sultra menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik bukan sekadar kebijakan, melainkan komitmen bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Amanah Terjaga, Integritas Terpelihara Bersama Bank Sultra.” (**)
Comment