Badan Keahlian DPR RI Gandeng UHO, Perkuat Kolaborasi Penyusunan Legislasi Berbasis Riset

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis riset, bukti, dan inovasi, Kamis (23/7/2026).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Halu Oleo (UHO) di Gedung Rektorat UHO, Kendari.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum UHO, serta Seminar Nasional bertajuk “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Keuangan Negara.”

Dalam sambutannya, Prof. Bayu menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI merupakan lembaga teknokratis yang bertugas memberikan dukungan substantif kepada DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Seluruh kebijakan yang kami dorong harus berbasis bukti, pengetahuan, riset, dan inovasi. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting sebagai pusat lahirnya ilmu pengetahuan dan inovasi,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan hampir 150 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, hasil-hasil penelitian akademisi diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Selain memanfaatkan hasil riset kampus, Badan Keahlian juga secara rutin melibatkan kalangan akademisi dalam konsultasi publik, survei, seminar, hingga penyusunan berbagai kajian legislatif.

Prof. Bayu menambahkan, kerja sama tersebut juga membuka peluang karier bagi mahasiswa lintas disiplin ilmu untuk bergabung di Badan Keahlian DPR RI.

“Selama ini banyak pejabat fungsional kami berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tidak hanya lulusan Fakultas Hukum, tetapi juga dari Fakultas Teknik, Kesehatan, Pendidikan, hingga bidang ilmu lainnya. Semua memiliki kesempatan yang sama melalui proses seleksi yang transparan dan berbasis teknologi informasi,” katanya.

Ia berharap dalam beberapa tahun mendatang mahasiswa UHO dapat menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI.

Selain itu, dosen dari berbagai fakultas juga diharapkan aktif terlibat sebagai narasumber, peneliti, maupun penulis artikel ilmiah dalam berbagai kegiatan Badan Keahlian. Menurutnya, setiap tahun lembaga tersebut melibatkan lebih dari seribu akademisi dalam berbagai forum pembahasan legislasi.

Pada kesempatan itu, Prof. Bayu juga mengungkapkan bahwa seminar nasional tersebut mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya RUU Keuangan Negara.

Ia menjelaskan, sejumlah isu strategis yang tengah dikaji dalam revisi regulasi keuangan negara antara lain batas pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU), definisi keuangan negara yang berkaitan dengan BUMN dan BUMD, mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara, hingga kewenangan penghitungan kerugian negara pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Seluruh regulasi terkait keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, dan sejumlah undang-undang terkait lainnya akan diharmonisasikan melalui metode omnibus law agar tidak lagi menimbulkan perbedaan tafsir hukum,” jelasnya.

Prof. Bayu juga memperkenalkan aplikasi SIMASLEG yang baru diluncurkan pada 15 Juli 2026. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan seluruh RUU yang sedang dibahas DPR RI sekaligus menyampaikan masukan secara langsung dari mana saja.

“Semua warga negara memiliki akses yang sama untuk memberikan masukan terhadap proses pembentukan undang-undang. Kami berharap akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat dapat memanfaatkan platform ini agar partisipasi publik semakin bermakna,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Prof. Bayu berharap kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Halu Oleo tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi terus berkembang dalam bentuk penelitian bersama, diskusi akademik, hingga keterlibatan para perancang undang-undang sebagai dosen praktisi di lingkungan UHO.

“Kami sangat terbuka untuk terus berkolaborasi dengan Universitas Halu Oleo dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Comment