Ketua BPD Desa Lakalamba Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Petani di Muna Barat

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial DR yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang petani bernama Ajidin (44).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di sekitar jalan raya Desa Lakalamba.

Kepala Kepolisian Sektor Sawerigadi, Ipda Yusran, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan korban masih menjalani pemeriksaan.

“Saat ini korban masih dalam proses pemeriksaan di kantor polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Peristiwa bermula ketika korban berada di tepi jalan raya. Tak lama kemudian, DR tiba mengendarai mobil Suzuki APV pikap berwarna putih. Begitu turun dari kendaraan, ia mengambil sebilah parang dari bagian belakang mobil, lalu berlari mendekati korban.

“Terlapor turun dari mobil, mengambil parang, lalu langsung menghampiri korban,” jelas Yusran.

Parang tersebut sempat diayunkan ke arah korban, namun berhasil dihindari. Korban kemudian memeluk tubuh DR hingga keduanya terjatuh ke tanah. Namun, DR sempat memukul wajah korban secara berulang kali, yang mengakibatkan bagian wajah korban bengkak dan mengalami luka gores.

“Terlapor memukul wajah korban berulang kali, sehingga menimbulkan bengkak dan luka gores,” tambahnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Polsek Sawerigadi. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait peristiwa ini. (**)

Comment