KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebuah laporan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor masuk ke Polresta Kendari. Tiga orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan seorang pria asal Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan diajukan oleh warga bernama Samsul, yang merasa dirugikan karena kendaraan bermotor miliknya dibawa oleh para terlapor dan hingga saat ini belum dikembalikan kepadanya.
Berdasarkan keterangan Samsul, peristiwa ini bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dengan kekasihnya yang berinisial F. Dalam perselisihan itu, IL bersama F serta kakak perempuan F yang berinisial IK mengambil sepeda motor milik pelapor dengan alasan akan dijadikan jaminan.
Meski sempat ada kesepakatan, kendaraan tersebut diduga tidak dikembalikan sesuai janji yang telah disepakati bersama.
Samsul menegaskan, laporan yang diajukannya ke kepolisian murni berfokus pada dugaan tindak pidana penggelapan, dan terpisah dari masalah pribadi yang melatarbelakanginya.
“Yang saya laporkan adalah dugaan penggelapan sepeda motor. Masalah pribadi yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan, yaitu motor saya kembali utuh,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).
Hingga kini, laporan tersebut telah resmi tercatat di Polresta Kendari dan sedang dalam tahap penanganan tim penyidik. Samsul berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan telah memerintahkan penyidik untuk segera menindaklanjuti serta memproses kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.(**)
Comment