Polsek Poasia Pastikan Usut Tuntas Pengeroyokan dan Penusukan di BTN Wirabuana

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia sedang mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di kawasan BTN Wirabuana, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dipimpin Kapolsek AKP Ismunandar, pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas peristiwa yang melibatkan lima orang terduga pelaku dengan korban berinisial RN. Kejadian berlangsung pada Sabtu 9 April lalu, hingga membuat korban harus menjalani operasi di RSUD Kendari akibat luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap identitas dan peran masing-masing pelaku. Pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti keterangan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi data,” ujar Ismunandar, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi sempat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat. Namun, setelah diperiksa lebih mendalam, orang tersebut diketahui hanya berstatus saksi dalam kejadian itu, bukan pelaku.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, aksi kekerasan itu bermula ketika korban menegur sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di dalam gang perumahan. Peneguran juga disampaikan terkait suara knalpot kendaraan mereka yang sangat bising dan mengganggu ketertiban warga.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk melacak keberadaan dan identitas pelaku utama. Jumlah pasti pihak yang terlibat serta peran masing-masing masih terus diteliti secara mendalam.

“Kondisi korban yang mengalami luka tusuk saat ini sudah berangsur membaik. Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Poasia, dan kami pastikan akan diusut hingga tuntas,” tegas Ismunandar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Poasia, Ipda Dahlan, menambahkan bahwa timnya akan terus menggali keterangan dari para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya. Penanganan kasus ini akan didalami secara bertahap agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

Comment