Pria di Buton Cabuli Anak di Bawah Umur, Motifnya Lama Ditinggal Istri Kerja

BUTON, EDISIINDONESIA.id – Seorang pelajar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban tindak pencabulan yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya berjalan kaki dari Balai Desa Walompo menuju rumahnya usai mengikuti kegiatan di sekolah.

Dalam perjalanan, korban mengaku dipanggil oleh seorang pria berinisial LOA (39). Korban kemudian mendekati terduga pelaku.

Saat itu, terduga pelaku diduga langsung menarik tangan korban menuju sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Buton IPTU Anwar mengatakan setibanya di dalam rumah kosong, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban secara berulang kali.

Usai kejadian tersebut, korban mengaku dibawa keluar dari rumah kosong oleh terduga pelaku. Di luar lokasi, korban bertemu dengan seorang perempuan berinisial D yang kemudian dihampiri untuk meminta pertolongan.

“Setelah itu lelaki pelaku menarik tangan korban menuju keluar dari rumah kosong tersebut setibanya di luar saya melihat D dan langsung menghampirinya,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan saat ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Di hadapan penyidik, LOA tidak membantah perbuatannya. Ia mengaku melihat korban saat sedang menggembala kambing di sekitar lokasi yang sepi. Namun, alasan yang disampaikan pelaku cukup mengejutkan.

LOA mengaku melakukan aksinya karena dua faktor utama. Pertama, ia memiliki seluruh anak laki-laki dan teringat pesan neneknya bahwa jika ingin memiliki anak perempuan, ia harus “menyayangi” anak perempuan, yang kemudian disalahartikan menjadi tindakan asusila.

Kedua, LOA mengaku telah lama ditinggal istrinya bekerja di Papua sehingga kehilangan tempat menyalurkan hasrat seksualnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian serius masyarakat. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual. (**)

Comment